APBDES PERUBAHAN 2019 DESA WEDARIJAKSA TELAH DITETAPKAN

  • Nov 25, 2019
  • wedarijaksa
  • KEGIATAN

Wedarijaksa - Senin( 25/11/19) APBDES Perubahan Desa Wedarijaksa Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan . Ada 4 hal yang melatarbelakangi diadakanya perubahan APBDes . 1. Adanya penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa tahun berjalan 2. Adanya sisa belanja dan sisa pembiayaan tahun berjalan dan akan digunakan pada tahun ini. 3. Adanya sebab yang mengharuskan dilakukan pergeseran antar bidang,sub bidang,kegiatan dan  jenis belanja. 4. Adanya sebab yang mengharuskan SiLPA tahun sebelumnya harus digunakan tahun ini. Keempat latar belakang tersebut sudah jelas di atur dalam Permendagri Nomor 20 tahun 2018, tepatnya di pasal 40 ayat (1) huruf  (a) sampai (d) yang akan kita gunakan di tahun 2019. Berikut salinan Perdes APBDES Perubahan NO 05 Tahun 2019 Desa Wedarijaksa kecamatan Wedarijaksa Kab. Pati:  

KEPALA DESA  WEDARIJAKSA

KECAMATAN WEDARIJAKSA KABUPATEN PATI

PERATURAN DESA  WEDARIJAKSA

NOMOR  05 TAHUN 2019

TENTANG

PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA  WEDARIJAKSA

TAHUN ANGGARAN 2019

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA DESA  WEDARIJAKSA

Menimbang :  a. bahwa sehubungan dengan terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019;
 b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2019;
Mengingat :  1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
 4. Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Dengan Kesepakatan Bersama

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA  WEDARIJAKSA

Dan

KEPALA DESA  WEDARIJAKSA

  MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA  WEDARIJAKSA TAHUN ANGGARAN 2019.  

Pasal 1

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  WEDARIJAKSA Tahun Anggaran 2019 bertambah/berkurang dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Desa
a.     Semula Rp

2.051.955.017,00

b.     bertambah/(Berkurang) Rp

195.893.357,00

Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp

2.247.848.374,00

 
2. Belanja Desa
a.     semula Rp

2.005.397.568,00

b.     bertambah/(Berkurang) Rp

195.893.357,00

Jumlah belanja setelah perubahan Rp

2.201.290.925,00

Surplus/(Defisit) setelah perubahan Rp

46.557.449,00

 
3. Pembiayaan Desa
3.1. Penerimaan Pembiayaan
a.       Semula Rp

53.442.551,00

b.      Bertambah/(Berkurang) Rp

0,00

Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp

53.442.551,00

3.2. Pengeluaran Pembiayaan
a.       Semula Rp

100.000.000,00

b.      Bertambah/(Berkurang) Rp

0,00

Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp

100.000.000,00

Selisih pembiayaan setelah perubahan ( 3.1 – 3.2 ) Rp

(46.557.449,00)

Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran setelah perubahan Rp

0,00

 

Pasal 2

Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Desa ini.

Pasal 3

Kepala Desa menetapkan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBDesa.

Pasal 4

Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dalam Lembaran Desa  WEDARIJAKSA.

Ditetapkan di :  Wedarijaksa

Pada tanggal :    28 October 2019

Kepala Desa Wedarijaksa,

BAMBANG PRIHANTO

Diundangkan di :  Wedarijaksa Pada tanggal      :  29 October 2019 Sekertaris Desa Wedarijaksa     SUTEJO LEMBARAN DESA  WEDARIJAKSA NOMOR 05 TAHUN 2019