Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023

  • Mar 05, 2023
  • WEDARIJAKSA-WEDARIJAKSA

wedarijaksa-wedarijaksa.desa.id - Pemerintah Desa Wedarijaksa telah melaksanakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023, Musyawarah Desa yang selanjutnya disingkat Musdessus ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2023 bertempat di Aula Desa Wedarijaksa.

Kegiatan ini merupakan program yang dimulai pada awal pandemi Covid-19  sebagai implementasi Musyawarah Desa. Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa dan BPD.

untuk menyetujui dan menyepakati tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023 maka perlu diadakan Musyawarah Desa, yang mana anggaran dari BLT ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 kemudian disepakati dari rencana awal bahwa untuk kriteria penerima KPM BLT-DD ini adalah warga masyarakat Desa Wedarijaksa yang menderita Disabilitas dan disepakati berjumlah 44 warga disabilitas penerima manfaat.