PENGARAHAN DAN PENYERAHAN DANA STUNTING

  • Nov 20, 2019
  • wedarijaksa
  • KEGIATAN

Wedarijaksa-Rabu (20/11/19) Pencegahan kasus stunting di desa dapat dilakukan dengan mengoptimalkan dana desa.Penggunaan dana desa tidak hanya untuk kegiatan fisik semata tapi juga pengembangan ekonomi masyarat dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam meningkatan kualitas hidup masyarakat tentunya peran kader Posyandu sangat besar dan keberadaan dana desa tentunya dapat dimanfaatkan bagi peningkatan hidup masyarakat desa menjadi lebih baik. Kegiatan Raker Kader Posyandu Desa Wedarijaksa sebagai bentuk penguatan wawasan kader dalam membangun sumber daya manusia melalui kesehatan masyarakat dan diharapkan para kader lebih meningkatkan kerja sama antar lembaga. Persoalan stunting atau bayi tumbuh pendek perlu mendapatkan perhatian bersama. Untuk itu perlu langkah pencegahan dilakukan. Stunting ini disebabkan masalah gizi kronis, akibat asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama. Stunting pada umumnya terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh tubuh sehingga anak memiliki tinggi badan lebih rendah dari standar usianya. Diharapkan persoalan ini tidak terjadi di Desa Wedarijaksa Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati. “Untuk itu, para kader Posyandu memiliki tugas untuk peningkatan kesehatan anak, khususnya bayi atau balita dengan mengoptimalkan dana desa,” ini yang disampaikan dari Ibu Khoiriyati selaku Kader Pembangunan Manusia (KPM). Dalam kesempatan itu, Ibu Khoiriyati  juga berpesan agar para Kader Posyandu lebih berkembang, serta meningkatkan kapasitas kader. Untuk itu kami mengharapkan komitmen antar kader ini dapat berjalan dengan maksimal. Ia mengatakan  ingin menambah wawasan dan pengembangan kemampuan para kader posyandu yang ada dengan berbagai kegiatan pelatihan, seminar, workshop tentang kesehatan ibu dan anak.Dengan memanfaatkan Dana Stunting yang pada kesempatan hari ini telah diserahkan kepada Ibu Khoiriyati sebagai Kader pembangunan Manusia ( KPM ) Desa Wedarijaksa selain untuk pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil.