PEMBERIAN LABEL RUMAH PENERIMA PKH

  • Dec 20, 2019
  • wedarijaksa
  • BERITA

Wedarijaksa-Jum'at( 20/12/19) – Pengecatan rumah keluarga miskin penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Wedarijaksa Kecamatan Wedarijaksa  mulai direalisasikan. Rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH dan BPNT di Desa Wedarijaksa mulai dilakukan pengecatan dengan tulisan “Keluarga Prasejahtera Penerima  PKH dan BPNT” oleh pemerintah desa setempat dan pendamping PKH. Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Wedarijaksa mengatakan, pengecatan atau pelabelan rumah  ini sebagai bentuk transparansi terhadap bantuan dari kementerian sosial tersebut. Pemberian label ‘Keluarga Prasejahtera Penerima PKH dan BPNT’ sebagai bentuk transparansi agar masyarakat tahu siapa saja yang menjadi penerima bantuannya. Jika ada KPM yang masih menolak maka bantuan PKH dan BPNT-nya akan dicabut. Pemberian label keluarga Prasejahtera ini juga akan memberikan efek kepada KPM yang dinilai sudah mampu namun tetap menerima bantuan PKH untuk mengundurkan diri. Pemasangan label ini juga akan memberikan dampak kepada KPM yang sudah mampu untuk mengundurkan diri. Saat kami lalukan sosialisasi terkait pengecatan ini sudah ada beberapa KPM yang mengundurkan diri dengan sukarela. Kepala Desa Wedarijaksa Bambang Prihanto mengungkapkan, pelabelan rumah kelurga miskin penerima bantuan PKH dan BPNT yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan pendamping PKH tersebut untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati dan dananya dari APBDes.(admin)