JAMKESDA KAB. PATI TIDAK BERLAKU LAGI

  • Nov 20, 2019
  • wedarijaksa
  • BERITA

Wedarijaksa - Rabu(20/11/19) – Bagi masyarakat pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Pati, mulai 1 November 2019, kartu sudah tidak berlaku lagi. Karena, program tersebut akan terintegrasikan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mulai 1 November kartu Jamkesda tidak berlaku untuk penyalanan di rumah sakit. Sementara untuk di Puskesmas, masih berlaku hingga 1 Desember 2019. Data Jamkesda ini nantinya sudah terintegrasi dengan BPJS. Sehingga, pemegang Jamkesda akan diberikan kartu BPJS.

Sesuai data yang masuk di DKK Pati, setidaknya ada 91.000 warga Pati pemegang kartu Jamkesda. Hanya saja, belum semuanya terintegrasikan. Tetapi data jamkesda ini segera terintegrasi, setidaknya 2020 sudah terselesaikan
Hal ini sesuai dengan Peratran Presiden N0. 82 Tahun 2018 Tentang jaminan kesehatan dan surat dari DKK pati Nomor : 44/1745/2019 tanggal 09 September 2019 perihal pelayanan Jamkesda. Untuk itu dimohon kesadaran dari warga untuk memahami hal ini karena 1 November ini, Jamkesda sudah tidak bisa digunakan. Itu sudah ketentuan dari kementerian namun untuk pelayanan di Puskesmas masih berlaku sampai tanggal 1 Desember 2019, setelah itu bagi penduduk yang tidak mempunyai BPJS/KIS akan dikenakan tarif sesuai PERBUB.