KARANG TARUNA IKHLAS BHAKTI

Nama Lembaga: KARANG TARUNA IKHLAS BHAKTI
Singkatan: KT-IB
Dasar Hukum / SK Pembentukan: 427 / 15 / XI / 2018
Alamat Kantor: JL. RAA SOEWONDO DESA WEDARIJAKSA KEC. WEDARIJAKSA KAB. PATI KODE POS 59152
Profil KT-IB

  1. PENGERTIAN KARANG TARUNA

    Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang di atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat ja, terutama generasi muda di wilayah dan der kel, Rumusan diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:

    Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang bekerja sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).

    Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat penyelenggaraan berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan.

    Karang Taruna tumbuh dan berkembang di atas kesadaran dasar terhadap keadaan dan permasalahan di lingkungannya serta adanya tanggung jawab sosial untuk ikut berupaya menanganinya. Kesadaran dan tanggung jawab social tersebut merupakan modal dasar tumbuh dan berkembangnya Karang Taruna.

    Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat. Karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.

    Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua program upaya dan kegiatan yang dilakukan Karang Taruna untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama generasi mudanya.

     

    PEDOMAN DASAR KARANG TARUNA

    Pedoman Dasar KARANG TARUNA diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005

     

     

Visi & Misi KT-IB

V I S I :

Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan kreatifitas generasi muda yang berkelanjutan untuk menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan menjadi mitra organiasasi lembaga, baik kepemudaan ataupun pemerintah dalam pengembangan kreatifitas. Kemampuan dibidang Kesejahteraan Sosial baik untuk masyarakat dilingkungan sekitar ataupun diwilayah lain.

M I S I :

  1. Meningkatkan SDM demi masa depan yang lebik baik melalui bidang masyarakat dan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah ataupun pihak lain, melalui pengembangan kelumpok usaha bersama.
  2. Terwujudnya kesejahtaraan sosial yang semakin meningkat bagi warga Desa  pada umumnya dan khususnya generasi muda yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mempu mengatasi masalah sosial dilingkungannya.
  3. Melestarikan kesenian daerah serta pengembangan minat untuk berolahraga.
  4. Meningkatkan peran pemuda dan perempuan serta memberikan kesadaran pentingnya perlindungan hukum terhadap hak perempuan sebagai anak atau remaja, sebagai istri dan sebagai ibu rumah tangga melalui sosialisasi pembangunan pemberdayaan perempuan yang melibatkan anggota karang taruna.
  5. Terwujudnya pemuda pemudi yang bertaqwa kepada Tuhan YME, penuh perhatian dan peka terhadap masalah dengan daya tahan fisik dan mental yang kuat, tegas dan teguh pendirian serta mampu berkreasi dan berkarya, jujur, sederhana sebagai acuan dimasyarakat.
  6. Turut berpartisispasi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta malakukan upaya antisipasif dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

Tugas Pokok & Fungsi KT-IB

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Tugas Pokok Karang Taruna adalah: Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk mengatasi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama lumpur yang dihadapi generasi generasi, baik yang tif, ma resifat di, bersifat
  2. Fungsi Karang Taruna adalah :
  3. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
  4. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  5. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta meluncurkan.
  6. Penyelenggara pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  7. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
  8. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
  9. Pemupukan kreativitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sesuatu, dan kreatif, edukatif.
  10. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi orang-orang masalah kesejahteraan sosial.
  11. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
  12. Penyelenggara Usaha pencegahanusaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Kepengurusan KT-IB

Nama Jabatan Pendidikan
WAHYU JATMIKO KETUA S1
SHOFI'I WAKIL KETUA SLTA
ADI ISWADI SEKRETARIS SLTA
SULISTYANINGRUM BENDAHARA SLTA
AHMAD AGUS MANAFE ANGGOTA SLTA
BAGUS DARMAWAN ANGGOTA SLTA
SUMARTONO ANGGOTA S1
RUSHADI ANGGOTA SLTA
DWI ATMOKO ANGGOTA SLTA
ARIF MUCHTAR ANGGOTA SLTA
SUWANDI ANGGOTA SLTA