PENYALURAN BLT-DESA TAHAP KE-11 (SEBELAS) TAHUN 2022

  • Nov 23, 2022
  • WEDARIJAKSA-WEDARIJAKSA
  • BERITA

Desa Wedarijaksa, Hari Selasa, 22 November 2022 bertempat di Ruang Balai Desa Wedarijaksa dilaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Desa Wedarijaksa Bulan Nopember Tahun 2022. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan sebanyak 11 Kali terhitung dari Bulan Januari Tahun 2022 dan tersisa lagi 1 kali untuk Bulan Desember, dimana Sebanyak 150 KPM menerima BLT Dana Desa tersebut Di Desa Wedarijaksa, dengan nominal yang diterima yaitu Rp. 300.000,- Perbulan Per KPM.

Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).